ENOK-Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Zulaikhah Wardan, yang juga selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Inhil menyaksikan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud dan PC Himpaudi Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Enok masa bakti 2021-2025, Senin (15/11/2021).
Turut hadir pada kesempatan, Kadis Pendidikan Inhil, Camat, Unsur Forkopimcam, Ketua Himpaudi Inhil dan Bunda Paud Kecamatan serta pengurus yang dilantik.
Betempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Enok, sebanyak 41 orang Pokja Bunda Paud Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Enok dikukuhkan oleh Bunda Paud Kecamatan, serta 25 orang PC Himpaudi Kecmatan dilantik oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Inhil yang disaksikan langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan.
Dalam sambutannya, Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan, pengukuhan Pokja Bunda Paud Kecamatan ini dalam rangka mewujudkan PAUD yang berkualitas melalui Paud Holistik Integratif.
“Lembaga Paud Holistik integratif (HI) tidak hanya mempelajari satu bidang pendidikan saja, tetapi juga pelajaran yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pola pengasuhan dan perlindungan untuk anak,” ujar Zulaikha.
Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah Wardan juga mengatakan bahwa,sesuai dengan SK Bupati di Inhil ada sebanyak 78 Lembaga Paud HI, dan untuk Kecamatan Enok sendiri ada 6.
“Jadi tugas maupun tanggung jawab baik itu Pokja Paud maupun Himpaudi adalah melakukan pendataan, peninjauan, dan evaluasi yang pertama sekali terhadap lembaga Paud HI itu sendiri apakah memang benar-benar sudah pantas dan wajar dikatakan sebagai lembaga Paud HI,” kata Hj.Zulaikha Wardan saat menyampaikan sambutan